![]() |
RISKA Jurnalis Warga Luwu Utara |
Pelayanan perizinan yang dulunya ditangani banyak SKPD teknis, namun dengan adanya BPPTSPM yang beroperasi sejak tahun 2013, pengurusan izin disatu-pintukan melalui BPPTSPM. Ini menjadi terobosan untuk menggerakkan usaha-usaha di masyarakat dengan memberi kemudahan dan kepastian izin. Bukan hanya itu, pelayanan perizinan yang satu pintu berpengaruh terhadap peningkatan pendapatan.
‘’Kami tidak mengejar target pemasukan terhadap PAD akan tetapi kami berusaha mendorong tumbuhnya usaha-usaha masyarakat dengan memberikan pelayanan kemudahan perizinan sehingga dengan sendirinya berpengaruh terhadap pemasukan daerah,’’ katanya mantan Kadi PU Luwu Utara ini.
Dia juga menyebut kan target PAD BPPTSPM Tahun 2013 mengalami kelebihan sebesar Rp 150 juta. Dari Rp 500 juta yang ditargetkan, tapi pemasukannya berhasil mencapai Rp 650 juta. Sedangkan tahun 2014, prosentase pencapaian target sampai triwulan kedua sudah 95 persen dari Rp 700 juta yang ada dalam APBD. ‘’Sebenarnya untuk unit pelayanan seperti BPPTSPM tidak tepat kalau dikatakan target pemasukan daerah karena terkesan memburu PAD, tapi pencapaian itu terjadi karena upaya daerah menumbuhkan usaha-usaha masyarakat,’’ katanya.
Sebelum diskusi dengan Kepala BPPTSPM bersama stafnya, jurnalis warga mengunjungi langsung unit pelayanan perizinan. Dari buku registrasi pemohon izin, tercatat 49 jumlah pengurusan izin dari pelaku usaha perempuan antara bulan juni hingga awal juli tahun 2014 .*