![]() |
Inilah Muhammad Arsyad tersangka pencemaran nama baik politisi Partai Golkar Nurdin Halid yang kini ditahan di Polda Sulsel. Foto : dok Upi Asmadaradhana. |
MAKASSAR, MK- Muhammad Arsyad, tersangka pencemaran nama
baik politisi Partai Golkar Nurdin Halid
karena berkomentar di televisi dan menulis status di bb-nya sejak kemarin
(13/09) diisolir Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
Menurut Korwil Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Wilayah Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, Upi Asmaradhana, Arsyad diperlakukan secara berlebihan, pihak Polda
Sulsel juga melarang peliputan terhadap Aryad.
“Akses jurnalis dilarang, pembesuk dan
lawyernya dibatasi. Arsyad diperlakukan berlebihan,”tulis Upi yang juga Koordinator Komite Perlindungan
Jurnalis dan Kebebasan Berekspresi di laman akun facebooknya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan dari pihak Polda Sulsel terkait penahanan Muhammad Arsyad. (Marwan Azis).