Laporan adanya pungutan liar (pungli) di jembatan timbang disikapi DPRD Sulsel. Legislator dari Komisi D mengagendakan akan turun melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lapangan untuk mengecek kebenaran laporan pungli yang diduga dilakukan oknum Dinas Perhubungan (Dishub) di jembatan timbang.
Selain indikasi pungli, sidak juga dimaksudkan untuk melihat sejauh mana sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang muatan lebih. “Kita akan sidak di sejumlah tempat untuk mengetahui apakah sosialisasi perda berjalan dengan baik. Juga untuk mengecek dugaan pungli di jembatan timbang,” ucap anggota Komisi D DPRD Sulsel, Affandi Agusman Aris usai rapat kerja evaluasi pelaksanaan APBD tahun 2010 dengan Dinas Perhubungan Sulsel, Kamis (21/7).
Terkait dugaan pungli yang diisyaratkan dewan, Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, A Masykur Sulthan membantahnay. Dia bahkan mengklaim tidak pernah mendengar ada pungli di jembatan timbang. Meski begitu, Masykur tetap mendukung keinginan Komisi D untuk melakukan sidak di jembatan timbang.
Indikasi pungli dialamatkan ke jembatan timbang Maccopa Maros dan Sungguminasa-Malino. Kedua jembatan timbang itu ditengarai menerima setoran dari pengemudi kendaraan dum truk pengangkut tambang galian C yang melebihi tonase jalan.
Warga Makassar Tertipu Belanja Online
Pedagang Di Pusat Perdagangan Mulai Berdagang
Dokter RSUP Wahidin Sudirohusodo dituntut Malpraktek
Nidji Bakal Tampil di D`liquid Hotel Clarion