Posisi pimpinan dewan kembali digoyang. Masalahnya tak jauh dari persoalan administrasi dan mekanisme yang dinilai sebagian anggota dewan, tidak terkoordinasi dengan baik. Tak hanya terkait soal SK parsial, kunjungan kerja (kunker) pimpinan yang kerap meninggalkan tempat tapi juga soal pembangunan gedung Dispenda sebanyak tiga lantai dengan anggaran Rp4,5 miliar yang dikerjakan dinas PU tak pernah melalui kesepakatan komisi C. Tapi pimpinan dewan langsung menyetujui setelah dibahas di komisi B.
Seruan pergantian pimpinan dewan ini kembali dilontarkan Ketua Komisi C Nasran Mone, dalam rapat komisi akhir pekan lalu dengan Dinas Pendidikan, Kesehatan, Dispora, dan Dispenda Kota Makassar.
Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar Nasran Mone mengatakan, permasalahan mekanisme administrasi sudah sangat kacau sehingga dianggap menjadi penyebab berbagai permasalahan seperti keterlambatan pelaksaan program kerja dewan maupun koordinasi di semua tingkat komisi
Nasran berpendapat, permasalahan yang dihadapi dewan adalah koordinasi dan fungsi komisi yang dinilai seolah tidak berjalan optimal. “Masalahnya tak hanya pengeluaran SK parsial, kasus pembangunan gedung Dispenda sebanyak tiga lantai dengan anggaran Rp4,5 miliar yang dikerjakan dinas PU tak pernah melalui kesepakatan komisi C. Tapi pimpinan langsung memberikan persetujuan setelah dari komisi B,” tandas Nasran.
Tak heran jika politikus Fraksi Partai Golkar ini meminta pembangunan gedung dispenda yang dikerjakan Dinas PU dihentikan karena tidak dibahas di komisinya. Nasran bahkan meminta Kadis PU Ridwan Muhadir dicopot.
“Dibutuhkan pembaharuan semua unsur pimpinan di DPRD karena mekanisme administrasi sudah sangat buruk dan kacau. Koordinasi setiap pembangunan dengan penganggaran tak pernah berjalan secara maksimal,” tandas Nasran.
Kritikan senada juga dilontarkan Yusuf Gunco. Ia menilai banyak program kerja dewan harus terbengkalai hanya karena ketidakhadiran unsur pimpinan. Bahkan hal itu sudah sering terjadi.
Anggota Komisi C lainnya, Nelson Marnanse Kamisi ST dari PDS menilai sudah saat DPRD Makassar membutuhkan pembaharuan dan penegasan mekanisme. “Sistem yang ada di dalamnya telah semakin rusak. Ini akan merusak citra lembaga jika tidak diperbaharui,” tandasnya.
Anggota lainnya, dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Mudzakkir Ali Djamil menilai bahwa pergantian pimpinan kembali pada partai masing-masing. “Partai yang menentukan apakah mereka diganti atau tidak. Kalau menurut partai mereka layak dievaluasi ya pasti akan diganti,” tandas Mudzakkir, Minggu 14 Agustus. Menurut Mudzakkir, banyak mekanisme dewan yang saat ini tidak berjalan baik.
Saat dikonfirmasi, Busrah Abdullah mengatakan persoalan pergantian pimpinan dewan diserahkan ke partai. “Kalau ingin mengganti pimpinan, ya fraksi yang mengusulkan. Itu sesuai dengan UU Nomor 27 Tahun 2009,” kata wakil ketua dari F-PAN ini.
Begitu juga Ketua DPRD Kota Makassar Ince Adnan Machmud yang mengatakan, pergantian pimpinan dewan dilakukan sesuai mekanisme. “Kalau partai menghendaki, ya silakan. Nanti partai yang menindaklanjuti, bukan lanbgsung dicopot,” katanya. Sementara itu, handphone wakil ketua dari F-PDK Syamsu Niang tidak aktif.
Mahasiswa Malaysia Merasa Aman Di Makassar
Syariah Islam, Solusi Krisis Ekonomi Global
Jejeran Kursi Kosong Menghiasi Rapat Paripurna DPRD Sulsel
Kejati Mulai Selidiki Kasus Pin DPRD 