Nuansa islami akan sangat terasa di kantor pemerintahan Kota Makassar selama Ramadan. Setiap pegawai yang beragama Islam wajib mengenakan busana muslim dan muslimah.
Busana khusus yang dikenakan pegawai laki-laki selama ramadan di antaranya berbaju koko, kopiah, dan celana panjang berwarna gelap. Sementara pegawai perempuan yang beragama Islam wajib mengenakan busana muslimah lengkap dengan kerudung. Imbauan mengenakan busana muslim sudah diatur dalam surat edaran Sekretaris Kota Makassar perihal penggunaan pakaian dinas dan penetapan jam kerja selama ramadan. Namun, busana muslim dan muslimah bagi umat Islam hanya wajib dikenakan setiap Jumat.
Sekretaris Kota Makassar Anis Zakaria Kama mengatakan, pakaian dinas pada hari Senin sampai Kamis tetap seperti hari biasa. Khusus Senin, pegawai menggunakan pakaian Linmas/Hansip dan Selasa-Kamis menggunakan pakaian dinas harian.
Selama Ramadan, pegawai Pemkot Makassar mendapat dispensasi pengurangan jam kerja. Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Pemkot Makassar, Nielma Palamba mengatakan jam kerja pegawai dimulai pukul 08.00 sampai pukul 15.00 dari Senin sampai Jumat.Jam istirahat pegawai selama ramadan juga tidak berubah yakni setiap pukul 12.00 sampai pukul 13.00. Hanya saja, selama ramada, pelaksanaan upacara bendera, apel pagi, apel siang, dan olahraga ditiadakan.
Gubernur Dan Wakil Gubernur Sulsel Hadiri Paripurna DPRD Sulsel
Sekretariat PB IPMIL diserang Gerombolan Bermotor
Tawuran Mahasiswa rusak kaca jendela dan pintu kampus
Tiket Konser Firehouse Laku Terjual