DPRD kembali meminta penjelasan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin terkait temuan Badan Pengawas Keuangan (BPK) dalam Laporan Pertanggung Jawaban wali kota, Selasa.
Juru bicara Fraksi Makassar Bersatu DPRD Makassar, Kartini Galung mengatakan, LPJ tersebut dinilai fiktif sebab realisasi beberapa program pembangunan seperti program pengentasan buta aksara, tidak sepadan dengan jumlah anggaran yang digunakan.
“Implementasi dana pemberantasan Buta Aksara pada TA yang menelan anggaran 2009 sebesar Rp.395.547.500 sangat tidak wajar, jika kita melihat realitas program tersebut di lapangan,” katanya.
Dia menjelaskan, realisasi anggaran yang terbagi dalam pos panitia pelaksana dan pihak ketiga seperti PKMB dan LSM dengan alokasi cukup besar tersebut, tidak sesuai sasaran dan pada kenyataannya masih banyak penduduk Kota Makassar masih mengalami buta aksara, khususnya di wilayah pinggiran Kota Makassar.
“Untuk pelaksanaan program pemberantasan Buta Aksara belum merata, dan jika disesuaikan dengan anggaran yang besar, maka diduga kecenderungan fakta di lapangan menunjukkan kegiatan tersebut dilaksananakan asal-asalan,” katanya.
Senada dengan itu, anggota Fraksi PDK Mustagfir Sabry mengatakan, LPJ Wali Kota Makassar terkait program buta aksara perlu penjelasan lanjutan karena jika tidak maka LPJ tersebut dinilai fiktif.
Menurutnya, selain temuan di program buta aksara, BPK juga menyoroti sejumlah program lainnya yang direalisasikan Pemkot Makassar.
Seperti, adanya sembilan pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan dan rehabilitasi gedung kantor Prasarana Umum (PU) dengan nilai anggaran Rp.10,75 miliar tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami akan menunggu penjelasan walikota terkait masalah-masalah ini,” katanya.
Pengurusan SIM Di Makassar Meningkat
Pejabat Dampingi Ilham di Acara Partai
Nokia 2710 Navigation akan tersedia di MTC
Tersangka Korupsi Mantan Kadis PU Maros