15th July 2011 - Rahman Prakasa

Gubernur Dan Wakil Gubernur Sulsel Hadiri Paripurna DPRD Sulsel

Gubernur Dan Wakil Gubernur Sulsel Hadiri Paripurna DPRD SulselGubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo-Agus Arifin Nu’mang (Sayang) dijadwalkan akan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulsel di gedung DPRD, Makassar, Jumat (15/07/2011).

Pasangan kepala daerah itu akan mengikuti Paripurna Jawaban Gubernur Sulsel atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulsel Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2010.

Sesuai agenda yang dilansir Kepala Sub Bagian Pemberitaan Biro Humas dan Protokol Sulsel, Amrullah Hanafie, paripurna ini akan berlangsung sekitar pukul 10.00 wita.

Sebelum menghadiri paripurna, Syahrul akan menerima Panitia Kongres Provinsi Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) di Rumah Jabatan Gubernur, Jl Sungai Tangka, Makassar.

Sedangkan, Agus menghadiri Rapat Kerja (Raker) Pengurus Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel di Ruang Rapat Pimpinan (Rapim) Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumiharjo, Makassar.

Baca Berita Lainnya:

  • 03/01/2012 -- Masalah Lingkungan Ancaman Makassar Kota Dunia
    Sorotan paling utama warga Kota Makassar saat ini pada masalah lingkungan kota. Mayoritas warga pada umumnya tidak puas dan mendesak wali kota segera menangani dan membenahi permasalahan lingkungan ko...
  • 30/12/2011 -- Jadi Buronan Kejari Miliarder Makassar
    Kejaksaan Negeri Makassar menetapkan hamid Rahim Sese sebagai buronan. Ia dikabarkan akan melarikan diri dari Kota Makassar setelah kasasinya ditolak oleh mahkamah Agung.Hamid yang masih berstatus s...
  • 09/12/2011 -- Hujan Air Berlanjut Hujan Batu di Makassar
    Demonstrasi Peringatan Hari Anti Korupsi yang dilakukan ratusan mahasiswa dari berbagai universitas di depan kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumiharjo, Jumat (9/123/11) sore, berakhir bentrok.Ant...
  • 08/12/2011 -- Tersangka Korupsi di Sulsel Segera Disidang
    Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan berencana melimpahkan enam berkas perkara kasus korupsi ke Pengadilan Tipikor Makassar untuk segera disidangkan."Dari enam berkas perkara, tersangkanya b...

Komentar