Memasuki bulan puasa, Dinas Perhubungan Kota Makassar bersama PD Terminal serta aparat kepolisian membentuk tim penegak hukum. Tim ini bertugas mengawasi secara ketat PO (Perusahaan Oto) yang beroperasi tidak mematuhi aturan.
PO tersebut biasanya menaikkan dan menurunkan penumpang diluar terminal, serta mengantar penumpang dari PO ke terminal. Selain itu mengawasi dan menindaki kendaraan plat hitam yang beralih fungsi menjadi angkutan umum.
“Kita telah membentuk tim penegak hukum. Saat ini tim sudah mulai beroperasi. Sasaran tim adalah menindaki kendaraan pribadi yang dimanfaatkan atau dijadikan sarana mengambil penupang yang ada di terminal bayangan. Tim juga akan fokus pada PO yang bandel, khsususnya yang tidak menaikkan dan menurunkan penumpang di terminal. Kalau ada yang ditemukan seperti itu, langsung ditindaki,” jelas Kadis Perhubungan Kota Makassar, Chairul A Tau, Jumat kemarin.
Wilayah yang jadi target tim, sebut Charil, yakni sepanjang Jl Perintis Kemerdekaan dan beberapa terminal bayangan yang ada di Makassar.
“Tim penegak hukum ini dibackup dengan SK Walikota. Jadi tidak ada lagi PO yang bisa main-main. Karena kita langsung mengambil tindakan tegas. Kami harap pemilik PO dapat mematuhi aturan. Apalagi kita sudah melakukan sosilisasi,” kata Chairul.
Mengenai antisipasi pengamanan di bulan puasa, terkait masalah transportasi juga sudah dilakukan. Seperti pengamaan rumah ibadah, pusat perbelanjaan, pasar dan beberapa titik yang menjadi sumber kepadatan arus lalulintas.
“Kita telah membangun komitmen bersama pihak Ssatlantas untuk memperlancar pengawasan ini. Termasuk telah mengunjungi PO yang ada di Makassar. Misalnya, PO Liman, PO Litha, PO Piposs, PO Bintang Prima dan beberapa PO lainnya. Termasuk menjaga agar arus lalu lintas tetap lancar dan terjaga,” terang Chairul lagi.
Pabrik Roti Cemari Lingkungan di Grebek
Dosen FK UNHAS Berjaya Di Korea
(PAPDI) Cabang Makassar Berduka