Tiga lelaki yang diduga sebagai pelaku hipnotis di angkutan kota (petepete) di Kota Makassar, dibekuk oleh anggota Satuan Reserse dan Mobile (Resmob) Polda Sulawesi Selatan, Rabu (30/11/2011), dinihari. Polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil angkuta kota DD 1840 AV serta senjata tajam.
Ketiga pelaku masing-masing Irwan alias Iwan (25) warga Jl Mallombassang, Kabupaten Gowa, Saenal Dg Erang alias Andang (41) warga Jl Palantikang, Kabupaten Gowa dan Wawan Rahul Dias (25) warga Jl Rapi, Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.Mereka dibekuk di rumah mereka masing-masing. Ketiganya merupakan sindikat hipnotis yang mengincar kobannya yang naik ke mobil angkot.
“Para pelaku sudah lama menjadi Target Operasi (TO)”, Ujar Kanit opsnal IV Polda Sulsel, Kompol Muh Yadin.
Penangkapan ketiga pelaku berawal dari tertangkapnya Iwan di kediamannya di Jl Mallombassang. Dari keterangannya, pelaku ini mengaku menjalankan aksi kejahatan tersebut bersama dua rekannya, Saenal dan Wawan. Dari keterangan pelaku, polisi langsung melakukan pengembangan dan menyiduk kedua pelaku di rumahnya masing-masing.
Yadin juga menyebutkan, pelaku sudah beraksi sebanyak empat kali sepanjang bulan November. Sasaran pelaku berupa uang tunai, emas dan handphone milik penumpang yang naik ke mobil pete-pete pelaku.
Ketiganya beraksi hanya dengan berbincang dengan korbannya hingga terpancing unruk memberikan barangnya. Namun terkadang apabila tehnik ini gagal, mereka juga mengancam dengan badik.
“Kita masih melakukan pengembangan terhadap penadah barang hasil aksi sindikat ini, ” tegas Yadin.
Mahasiswa dibacok dan dirampok habis pulang kampung
Polisi Bekuk Pengedar Uang Palsu
Jambret Babak Belur Dihakimi Massa
AJI Makassar: Negara Gagal Melindungi Jurnalis