30th November 2011 - Rahman Prakasa

Di Atas Angkot, Pelaku Hipnotis Dibekuk

Di Atas Angkot, Pelaku Hipnotis DibekukTiga lelaki yang diduga sebagai pelaku hipnotis di angkutan kota (petepete) di Kota Makassar, dibekuk oleh anggota Satuan Reserse dan Mobile (Resmob) Polda Sulawesi Selatan, Rabu (30/11/2011), dinihari. Polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil angkuta kota DD 1840 AV serta senjata tajam.

Ketiga pelaku masing-masing Irwan alias Iwan (25) warga Jl Mallombassang, Kabupaten Gowa, Saenal Dg Erang alias Andang (41) warga Jl Palantikang, Kabupaten Gowa dan Wawan Rahul Dias (25) warga Jl Rapi, Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.Mereka dibekuk di rumah mereka masing-masing. Ketiganya merupakan sindikat hipnotis yang mengincar kobannya yang naik ke mobil angkot.

“Para pelaku sudah lama menjadi Target Operasi (TO)”, Ujar Kanit opsnal IV Polda Sulsel, Kompol Muh Yadin.

Penangkapan ketiga pelaku berawal dari tertangkapnya Iwan di kediamannya di Jl Mallombassang. Dari keterangannya, pelaku ini mengaku menjalankan aksi kejahatan tersebut bersama dua rekannya, Saenal dan Wawan. Dari keterangan pelaku, polisi langsung melakukan pengembangan dan menyiduk kedua pelaku di rumahnya masing-masing.

Yadin juga menyebutkan, pelaku sudah beraksi sebanyak empat kali sepanjang bulan November. Sasaran pelaku berupa uang tunai, emas dan handphone milik penumpang yang naik ke mobil pete-pete pelaku.

Ketiganya beraksi hanya dengan berbincang dengan korbannya hingga terpancing unruk memberikan barangnya. Namun terkadang apabila tehnik ini gagal, mereka juga mengancam dengan badik.

“Kita masih melakukan pengembangan terhadap penadah barang hasil aksi sindikat ini, ” tegas Yadin.

Baca Berita Lainnya:

  • 22/02/2012 -- Minimarket Dirampok, Pelaku Panjat Atap
    Penangkapan dua pelaku spesialis pembobolan counter telepon seluler (ponsel) dan distro yang dilakukan Unit Khusus Polsekta Rappocini pada Selasa, 21 Februari, juga terbukti terlibat dalam kasus peram...
  • 02/12/2011 -- Komplotan Pemecah Kaca Mobil Dibekuk Polisi
    Satuan unit opersional Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulselbar berhasil membekuk empat komplotan sindikat pencuri dengan memecah kaca mobil yang sangat meresahkan masyarakat Makassar.Anggota ...
  • 15/08/2011 -- Pelaku Pemukulan Sopir Terancam Sanksi
    Kasus pemukulan sopir Balaikota Makassar, Hartanto, tidak akan dibiarkan begitu saja. Pelaku pemukulan bisa dikenai sanksi kepegawaian.Sekretaris Kota Makassar, Anis Zakaria Kama mengaku menyayangka...
  • 20/07/2011 -- Vonis 15 Tahun Penjara Kepada Pelaku Pembunuhan
    Majelis hakim, Maringan Marpaung, bersama dua anggotanya sepakat menjatuhkan putusan terhadap tiga terdakwa pembunuhan di Jalan Tinumbu yakni Nawir alias Nugi, 22, Rais alias Ali, 27, dan Rahmat Wahyu...

Komentar