Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Makassar menyita puluhan alat bantu seks dan obat kuat yang dijual di salah satu rumah di Jl Urip Sumoharjo, kemarin.
Penyitaan alat bantu seks dan obat kuat tersebut dilakukan lantaran dilakukan secara illegal, yakni 18 jenis alat bantu seks, obat kuat 12 jenis, dan kosmetik sembilan produk illegal.
“Karena dilakukan secara illegal makanya diamankan,” kata Wakasatreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Anwar H, saat ditemui di ruang kerjanya.
Selain barang bukti yang disita satuan unit reserse yang dipimpin langsung Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Himawan Sugeha, juga diamankan para pelaku yang mengedarkan barang-barang tersebut tanpa izin. Mereka antara lain, Tamsis, dan Jumanto. Pengusutan lebih lanjut masih dilakukan pihak kepolisian.
Polisi Menetapkan 3 Tersangka Kasus Baterai Palsu
Guru SMP Tewas Di Panti Pijat
Baharuddin Dan Dg Tika Dituntut Hukuman 13 Tahun
Api lalap 3 kedai kopi di Laguna Beach