![]() |
Ilustrasi |
Pengumuman resmi ini disampaikan Wakil Presiden Komunikasi Pertamina, Ali Mundakir kepada wartawan di Jakarta, Rabu (1/1/2014).
Menurut Ali, kenaikan harga dilakukan untuk menekan kerugian bisnis elpiji 12 kg. Selama ini, kata Ali, harus mensubsidi rata-rata Rp 6 triliun per tahun.
Meski demikian, Ali mengatakan, Pertamina masih merugi Rp 2.100 per kg, karena harga pokok perolehan elpijinya sudah mencapai Rp 10.785 per kg.
"Kami meyakini kenaikan ini tidak akan banyak berpengaruh pada daya beli masyarakat mengingat konsumen elpiji 12 kg adalah kalangan mampu. Sementara, konsumen ekonomi lemah dan usaha mikro, pemerintah telah menyediakan elpiji tiga kg bersubsidi yang harganya lebih murah. (Ema).